Thursday, May 19, 2011

Bagaimana membangun karakter bangsa dengan falsafah pancasila

Karakter bangsa indonesia sebenarnya adalah PANCASILA . Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.



  • TujuanPembangunan karakter bangsa

bertujuan untuk membina danmengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkanmasyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yangadil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



  • Karakter bangsa

adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, danperilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olahrasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.



  • Pembangunan Karakter Bangsa

adalah upaya kolektif-sistemik suatunegara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


PEMBAHASAN
Bangsa ini sudah memiliki Pancasila, UUD 1945, dan berbagai kekayaan budaya daerah di seluruh penjuru nusantara. Ini modal baik sebenarnya untuk membangun karakter bangsa yang belum lagi dewasa dan matang. Mengapa? Jika, dan hanya jika, jikalau bersandar pada spirit jiwa bangsanya, bangsa ini tak akan linglung ditelan arus globalisasi. Tak akan goyah diumbang-ambingkan dan dikemudikan zaman yang makin edan dan oleng. Dan negeri ini tentu tak akan mengalami berbagai keresahan sosial; yang sekali lagi mengatasnamakan agama; jikalau karakter yang tertanam begitu kuat. Tapi, apa boleh buat karakter sudah tercerabut bagi sebagian besar anak negeri ini.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
· Lima dasar oleh muhamad yamin yang berpidato pada tanggal 29 mei 1945, merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
· Pancasila oleh soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 juni 1945 . Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
1. Rumusan pertama piagam jakarta tanggal 22 juni 1945
2. Rumusan kedua undang-undang dasar tanggal 18 agustus 1945
3.Rumusan ketiga mukkadimah konstitusi republik indonesia serikat tanggal 27 desember 1949
4. Rumusan keempat mukkadimah undang-undang dasar sementara tanggal 15 agustus 1950
5. Rumusan kelima rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama merujuk dekrit presiden tanggal 5 juli 1959
Telah diketahui sedikit mengenai sejarah PANCASILA sebagai alat untuk membangun karakter bangsa indonesia sejak dahulu kala. Dengan pengetahuan mengenai PANCASILA yang sesungguhnya seharusnya menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat indonesia dengan mengamalkan dan menjalankan di kehidupan serta sebagai alat untuk membangun karakter bangsa
Dengan falsafah pancasila :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Falsafah pancasila ini harus kita laksanakan di dalam kehidupan kita.jika Pendidikan yang kuat tentang falsafah pancasila dilaksanakan dengan sebenar benarnya maka bangsa indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat jauh dari penyimpangan-penyimpangan ekonomi, hukum,sosial dan lain sebagainya menjalankan hak yang semestinya didapat oleh masyarakat yang membutuhkan haknya sehingga haknya tidak dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Cara yang sebetulnya sangat mudah dijalankan dalam usaha membangun karakter bangsa denga falsafah pancasila yaitu dengan mengingat isi falsafah pancasila, memberikan pendidikan falsafah pancasila sejak sekolah dasar hingga dewasa . menjalankan falsafah pancasila dengan pendidikan yang benar serta kita sebagai individu juga harus berusaha membangun karakter individu yang benar dulu barulah kita bisa membangun karakter bangsa yang kuat dan didorong dengan kepercayaan kepada tuhan dan agama kita masing-masing.
Tanamkan kembali kebanggaan sebagai anak bangsa yang bermartabat, berdaulat, dan berkepribadian mulia. Pendidikan agama, akhlak atau budi pekerti, dan pendidikan kewargaan dirancang-bangun secara lebih sistematik dan komprehensif. Langkah lain ialah penanaman nilai-nilai kepribadian bangsa melalui pranata-pranata sosial di masyarakat dengan berbagai pendekatan yang bersifat kultural. Melalui kegiatan pengajian, karang taruna, remaja masjid, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya ditanamkan nilai-nilai akhlak atau kepribadian bangsa yang utama.
Serta peran dan keteladanan para pemimpin bangsa juga sangat penting dalam membangkitkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang berkarakter kuat dan mulia. Para pemimpin bangsa dimulai dari pemimpin puncaknya hingga ke bawah dituntut untuk membangkitkan harga diri warga bangsa sekaligus memberikan contoh keteladanannya selaku elite bangsa yang memang bermartabat.



Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha EsaKarakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan BeradabKarakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuanIndonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakankarakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dankeselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan. Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
MEMBANGUN KARAKTER adalah Suatu proses atau Usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
CIRI-CIRI KARAKTER BANGSA
Saling menghormati & saling menghargai
Rasa kebersamaan & tolong menolong
Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
Rasa perduli dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
Adanya perilaku dlm sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
Nilai-nilai Membangun karakter :
Nilai Kejuangan
Nilai Semangat
Nilai Kebersamaan / Gotong royong
Nilai Kepedulian / Solidaritas
Nilai Sopan santun
Nilai Persatuan & Kesatuan
Nilai Kekeluargaan
Nilai Tanggung Jawab


Faktor-faktor dalam membangun kelangsungan Karakter Bangsa :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5. Agama
6. Normatif ( Hukum & Peraturan Perundangan )
7. Pendidikan
8. Lingkungan
9. Kepemimpinan


KESIMPULAN


Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina danmengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkanmasyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yangadil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

No comments:

Post a Comment