Senat Amerika melalui pemungutan suara memutuskan untuk mencabut larangan terhadap kalangan homoseksual berdinas secara terbuka di militer.
Hari Sabtu, Senat memutuskan dengan 65 suara setuju berbanding 31 menolak, untuk mencabut kebijakan yang dikenal dengan sebutan "Don't Ask, Don't Tell" (D.A.D.T). DPR menyetujui langkah tersebut pekan lalu.
Presiden Barack Obama dalam pernyataannya hari Sabtu mengatakan, ia berharap segera menandatangani rancangan itu menjadi undang-undang. Obama mengatakan, undang-undang itu akan memperkuat keamanan nasional, seraya menegakkan kesetaraan dasar yang menjadi landasan negara tersebut.
Sekitar 14 ribu anggota militer telah diberhentikan berdasarkan kebijakan "Don't Ask, Don't Tell" sejak kebijakan itu diberlakukan pada tahun 1993.
Menteri Pertahanan Amerika Robert Gates juga menyambut baik diterimanya rancangan undang-undang tersebut, tetapi ia menambahkan, kebijakan yang baru itu tidak akan berlaku segera.
Gates mengatakan, para pemimpin militer harus lebih dulu memastikan bahwa kebijakan dan regulasi baru itu konsisten dengan standar-standar kesiagaan dan keefektifan militer.
republika.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment