Bupati Batang Hari, Jambi, Abdul Fatah, mengungkapkan ribuan petani karet di wilayahnya terbelit utang hingga miliaran rupiah. Jumlah utang yang besar tersebut menumpuk sejak tahun 1979.
Menurut Abul Fatah, utang-utang tersebut tidak dapat dibayarkan para petani sehingga berpengaruh pada pengembangan usaha para petani di daerahnya.
"Berkenaan dengan itu, melalui Bapak Wapres, kami mengusulkan agar kiranya utang para petani dapat dihapuskan. Tentunya, agunan kredit berupa sertifikat lahan dapat dikembalikan kepada petani agar dapat dijadikan agunan untuk skem kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi pertanian," ujar Abdul Fatah dalam sambutannya dihadapan Wakil Presiden Boediono saat berdialog dengan para petani karet di Dusun Rasau, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Sabtu, 2 Maret 2011.
Adul Fatah menuturkan, Kabupaten Batanghari memiliki areal tanaman karet yang dikembangkan melalui Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Khusus, PIR Trans, dan melalui proyek Unit Pemukiman Transmigrasi seperti proyek rehabilitasi dan sebagainya sejak tahun 1979 seluas 29.336 ha.
Namun, kata dia, secara teknis karet itu tidak layak lagi karena produktivitasnya sangat rendah. Bahkan, tidak bernilai ekonomis lagi dan sudah banyak yang mati. "Karenanya para petani tidak mampu melunasi tunggakan utang Rp6,9 miliar dengan jumlah petani 4.168 KK. Sedangkan untuk pola PIR Khusus dan PIR Trans sisa utang Rp25 miliar, dengan jumlah 3.330 KK," ujar Abdul.
Abdul menuturkan sektor pertanian, terutama sub sektor perkebunan, merupakan sektor andalan yang berperan besar dalam perekonomian daerah di Kabupaten Batanghari.
Sumbangan sektor ini dalam Produk Domestik Regional Bruto adalah sebesar 22,39 persen. Sedangkan khusus subsektor perkebunan sebesar 11,40 persen. "Hampir 70 persen masyarakat Batanghari hidup dari pertanian
by : vivanews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment